Polsek Kemuning Polres Inhil Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla, Kapolsek Ajak Seluruh Pemdes Ikut Berpartisipasi 

Ahad, 21 Mei 2023 - 18:05:31 WIB
Share Tweet Google +

INHIL, CATATANRIAU.COM | Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, Aipda Desi Sutowo ia bersama Plh Kepala Desa (Kades) Batu Ampar Azar Yandj dan Ketua MPA Desa Batau Ampar Heru Prasetyo, mereka dan sejumlah masyarakat sekitar tampak melakukan pemasangan spanduk tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Ahad (21/05/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH. Ia menjelaskan, kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilakukan disejumlah titik yang dianggap rawan terjadi Karhutla di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau. 

"Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat supaya mengetahui Undang-undang tentang Karhutla dan melarang membuka lahan dengan cara membakar," ungkap Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Dalam hal ini lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat umum agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.

"Kita juga menyampaikan kepada warga agar sama-sama menjaga Kecamatan Kemuning khususnya Desa Batu Ampar agar bisa tidak ada titik hot spot," imbuhnya.

Terakhir, Kapolsek juga meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) khususnya yang ada di Kecamatan Kemuning untuk berpartisipasi mensosialisasikan larangan Karhutla, baik dengan lisan ataupun dengan cara melakukan pemasangan spanduk himbauan.

"Diharapkan kedepan tidak ada lagi warga yang membakar lahan dan hutan, karena sanksinya jelas dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Tutupnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex